Indonesia merupakan negara hukum, maka perbuatan masyarakat Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Perkembangan zaman saat ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan pemalsuan surat keterangan dokter saat ini tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga tidak sedikit oknum yang menjual surat keterangan dokter di platform pembelanjaan online yang cukup terkemuka di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yang meninjau yuriditve normative yang dilakukan telaah secara sintesis kesimpulan deduktif dari pernyataan yang ada di dalam sumber data seperti bahan pustaka meliputi jurnal, buku, dokumen, dan literature atau hukum sekunder seperti UndangUndang, teori hukum, putusan pengadilan, pendapat ahli yang relevan dan berkaitan dengan pembahasan pada jurnal ini. Penelitian ini merupakan preskriptif analitis yang sintesis data, pembahasan dan kesimpulan secara kualitatif.
Copyrights © 2021