AbstrakDieraglobalisasi yang sangat pesat ini, pentingnya ilmu syariah yang kokoh terutama dalam persoalan yang sering terjai oleh sebagian oknum, namun perkara itu seharusnya adanya ketegasan ulama dan umaro dalam mengatasinya sehingga tercapai solusi yang baik dan benar, perkara talak dalam kondisi mabuk bukanlah sesuatu yang kecil, sehingga berdampak kepada ketenangan hati dan kelenggangan rumah tangga yang sakinah mawaddah warrohmah.Kata kunci : Talak, mabuk, fuhaqa
Copyrights © 2019