SYARIAH DARUSSALAM : JURNAL ILMIAH KESYARIAHAN DAN SOSIAL MASYARAKAT
Vol 4, No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Kesyariahan dan Sosial Kemasyarakatan

THALAQ DI LUAR PENGADILAN (TINJAUAN TERHADAP FIQH, UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)

Yulianti Yulianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2020

Abstract

AbstrakPerkawinan perupakan ikatan suami istri yang sah di mata hukum agama dan negara. Ketika orang menikah pastilah ingin bahagia, tidak hanya di dunia tapi sampai ke negeri akhirat. Tapi dalam perjalanannya terkadang tidak seindah yang diharapkan, ada pasangan-pasangan yang mereka berbuat nusyuz atau tidak meakasanakan hak dan kewajiban yang diatur dalam syariat. Maka jalan terakhir adalah thalaq, dan thalaq bukan suatu hal yang tabu karena sudah ada di zaman Nabi, tapi yang jadi permasalahan karena di negara kita pernikahan sah terdaftar di KUA, maka perceraian yang sah pun melalui proses pengadilan Agama. Nah, bagaimana apabila thalaq itu di luar pengadilan Agama, dan ini sangat banyak terjadi di masyarakat. Bagaimana Pandangan Fiqh, Undang Undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.Kata kunci : Thlaq, Luar Pengadilan, Fiqh, UU, KHI

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

syariahdrs

Publisher

Subject

Religion Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Kesyariahan dan Sosial Kemasyarakatan. Terbit dua kali setahun pada periode Januari-Juni dan Juli-Desember. Memuat tulisan dari hasil kajian analitis-kritis maupun penelitian ilmiah dalam bidang Kesyariahan dan ...