Topik terkait financial distress perlu dikaji ulang, khususnya pada kondisi ekonomi yang tidak stabil. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaruh profitabillitas, leverage, likuiditas, dan ukuran perusahaan terhadap financial distress. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Studi ini dilakukan pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan penelitian ini menggunakan data sekunder periode 2015-2019. Sampel yang digunakan sebanyak 28 perusahaan melalui metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah teknik analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan variabel profitabilitas, likuiditas, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress. Selanjutnya variabel leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Implikasi manajerial penelitian adalah manajer perlu memperhatikan detail kondisi likuiditas perusahaan untuk mengurangi akibat dari financial distress.
Copyrights © 2022