Pemerintah Indonesia merubah secara radikal struktur industri gula nasional dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1975 tentang Program Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) untuk meningkatkan produktivitas gula. Ketergantungan proses produksi terhadap pabrik gula mulai dikurangi dan dialihkan kepada petani yang menjalankan proses produksi mulai dari penanaman hingga masa panen. Metode penelitian ini menggunakan studi literatur. Penelitian studi literatur berkenaan dengan pengumpulan sumber pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan yang disesuaikan dengan judul penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program TRI yang dicanangkan sejak tahun 1975 semula dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri yang terus meningkat. Kebutuhan ini tidak mudah dipenuhi karena sebagian besar petani ternyata enggan menanam tebu pada lahan pertaniannya.
Copyrights © 2021