Pembangunan hukum di Indonesia dapat dilakukan melalui perbaikan sistem hukum yang menca- kup semua bidang penting yang menjadikan sistem itu mampu bekerja dengan baik. Revisi Konsep maupun prosedural dapat menjadi pilihan dengan tambahan kemungkinan adanya penciptaan yang baru bidang pendidikan hukum, sistem perundang-undangan dan pranata penegakan dan pelayanan hukum.Reformasi hukum di Indonesia merupakan jargon yang kian hari kian santer disuarakan da- lam rangka melakukan perbaikan hukum baik dalam arti pembangunan hukum maupun pembinaan hukum, yakni baik dalam arti semua kegiatan yang mengarah pada pembaharuan hukum dalam mak- na penciptaan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan di satu pihak maupun dalam rangka memelihara dan menumbuhkan semua kegiatan di bidang hukum yang meliputi pembaharu- an hukum itu sendiri di pihak lain. perbaikan hukum di Indonesia lebih tepat dimulai dari sistem hu- kum itu sendiri. Apa yang dimaksud dengan reformasi hukum menurutnya adalah reformasi sistem hukum itu sendiri secara menyeluruh. Suatu pemikiran yang cemerlang dan patut ditindaklanjuti de- ngan upaya nyata dan terukur. Konsekwensi perbaikan melalui sistem akan meliputi beberapa hal yang utama yakni tentang sistem pendidikan hukum, pembaharuan sistem perundang-undangan atau kaidah hukum itu, pembaharuan mengenali tata cara penegakan hukum termasuk pembaharuan di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
Copyrights © 2015