Lex Publica
Vol. 2 No. 1 (2015)

KEWENANGAN HUKUM FUNGSIONAL KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK)

Azis Budianto (Universitas Borobudur, Jakarta)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2015

Abstract

Kewenangan yang melahirkan tugas serta fungsi dari suatu institusi atau lembaga, yang dituang- kan atau diatur oleh undang-undang, merupakan kewenangan yang sah berdasarkan hukum. Pelaksanaan kewenangan yang dimiliki aparatur negara, harus dilakukan secara konsekuen sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tak terkecuali termasuk pelaksanakan kewenangan yang dilakukan oleh KPK berdasarkan legalitas hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Ten- tang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Esensi dari asas legalitas, wewenang merupakan kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan hukum tertentu dari pihak yang di- berikan kewenangan. Mengimplimentasikan kewenangan dan fungsi yang dilandasi oleh ketentuan perundang-undangan, hal tersebut merupakan perilaku yang harus dipertanggungjawabkan guna kepentingan tujuan hukum, yang berintikan, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi, serta memfungsikan berbagai institusi penegak hu- kum yang ada dan atau jika diperlukan negara melakukan teroboson kebijakan dengan membentuk institusi baru, dalam rangka guna meningkatkan pendayagunaan political will negara, maka diper- lukan kebijakan sistemik yang dapat memberikan kemanfatan serta keadilan bagi seluruh kepen- tingan negara, dalam kerangka mewujudkan tujuan hukum pada suatu negara yang berdasarkan atas hukum.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...