Tulisan ini membahas 3 permasalahan yaitu: (1) siapakah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim di Turki, (2) bagaimanakah sistem pengawasan tersebut dilakukan ? Dan bagaimanakah prosedur penegakan kode etik hakim di Turki ? Dalam pembahasan ditemukan bahwa yang berwenang mengawasi perilaku hakim di Turki adalah Dewan Tinggi Hakim dan Jaksa Turki (The High Council of Judges and Presecutors - selanjutnya dalam tulisan ini disebut HCJP). Organ HCJP yang bertugas melakukan pengawasan atas kinerja dan perilaku hakim adalah Kamar Ketiga (Third Chamber) HCJP. Dan secara teknis, tugas pengawasan Kamar Ketiga HCJP ini dijalankan oleh Badan Pengawas (Inspection Board) HCJP. Dalam pelaksanaan tugasnya tersebut HCJP memperhatikan prinsip independensi peradilan dan prinsip imparsialitas. Penegakan etika disiplin bagi hakim mengacu kepada aturan hukum, surat edaran dan standar perilaku etis hakim yang diadopsi dari prinsip Bangalore. Dalam proses pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etika atau disiplin oleh hakim, maka HCJP bertanggung-jawab untuk menjaga kredibelitas sistem peradilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Copyrights © 2016