Lex Publica
Vol. 3 No. 1 (2016)

SISTEM PENGAWASAN DAN PENEGAKAN KODE ETIK HAKIM DI TURKI

Hermansyah (Lembaga Studi Hukum Indonesia)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2016

Abstract

Tulisan ini membahas 3 permasalahan yaitu: (1) siapakah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim di Turki, (2) bagaimanakah sistem pengawasan tersebut dilakukan ? Dan bagaimanakah prosedur penegakan kode etik hakim di Turki ? Dalam pembahasan ditemukan bahwa yang berwenang mengawasi perilaku hakim di Turki adalah Dewan Tinggi Hakim dan Jaksa Turki (The High Council of Judges and Presecutors - selanjutnya dalam tulisan ini disebut HCJP). Organ HCJP yang bertugas melakukan pengawasan atas kinerja dan perilaku hakim adalah Kamar Ketiga (Third Chamber) HCJP. Dan secara teknis, tugas pengawasan Kamar Ketiga HCJP ini dijalankan oleh Badan Pengawas (Inspection Board) HCJP. Dalam pelaksanaan tugasnya tersebut HCJP memperhatikan prinsip independensi peradilan dan prinsip imparsialitas. Penegakan etika disiplin bagi hakim mengacu kepada aturan hukum, surat edaran dan standar perilaku etis hakim yang diadopsi dari prinsip Bangalore. Dalam proses pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etika atau disiplin oleh hakim, maka HCJP bertanggung-jawab untuk menjaga kredibelitas sistem peradilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...