Lex Publica
Vol. 3 No. 2 (2017)

NEGARA HUKUM YANG BERKE-TUHANAN DAN PLURALISME (SISTEM) HUKUM DI INDONESIA

Tristam P. Moeliono (Universitas Katolik Parahyangan, Bandung)



Article Info

Publish Date
29 May 2017

Abstract

Hukum dan Negara Indonesia dibangun dan dilandaskan pada nilai-nilai luhur butir-butir Pancasila dan satu yang terpenting adalah sila Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa. Persoalannya adalah apakah yang sebenarnya kita maksud ketika menyebut Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa sebagai landasan berhukum dan bernegara. Tulisan ini menyoal pertanyaan ini dari sudut pandang filsafat hukum dengan menelusuri pandangan-pandangan pemikir hukum Indonesia dan membenturkannya dengan kontestasi identitas politik dalam kehidupan keberagaman di Indonesia. Sejumlah konsekuensi logis yang muncul dari pilihan Pancasila sebagai landasan berhukum dan bernegara adalah penolakan gagasan Negara sekuler maupun Negara agama.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...