Lex Publica
Vol. 8 No. 2 (2021)

Legal Heuristic Approach in Judicial Practice

Syarifuddin, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Reform in the legal field in the form of law enforcement in a principled manner is one of the main pillars of the demands for law reform in Indonesia. Law reform was launched almost two decades ago with the hope that the rule of law being enforced sustainably. However, the last and highest milestone in law enforcement of judges and court decisions still needs to be addressed. In many cases, court decisions are deemed not in accordance with the public’s sense of justice. In this regard, the emergence of Supreme Court Regulation (Peraturan Mahkamah Agung) No. 1 of 2020) had institutionally marked legal reform in law enforcement and judiciary practice. This article explores the legal heuristic approach in law reform in Indonesia and how its application can benefit judicial practice. In order to produce good, fair, and correct decisions characterized by scientifically justifiable principles so that they can be accepted by all parties involved in a legal dispute, judges, prosecutors, and lawyers need to have adequate knowledge and skills about the paradigm of law that sees law as a multi-faceted entity, covering legal and non-legal aspects that affect the process of normalizing, enforcing and reforming laws to realize legal certainty, justice and purposiveness principles to all levels of society. Abstrak Reformasi di bidang hukum berupa penegakan hukum secara berprinsip merupakan salah satu pilar utama tuntutan reformasi hukum di Indonesia. Reformasi hukum dicanangkan hampir dua dekade lalu dengan harapan agar supremasi hukum ditegakkan secara berkelanjutan. Namun, tonggak terakhir dan tertinggi dalam penegakan hukum hakim dan putusan pengadilan masih perlu dibenahi. Dalam banyak kasus, putusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Dalam kaitan ini, kemunculan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 telah secara kelembagaan menandai reformasi hukum dalam praktik penegakan hukum dan peradilan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan heuristik hukum dalam reformasi hukum di Indonesia dan bagaimana penerapannya dapat bermanfaat bagi praktik peradilan. Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-asas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigma hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas multidimensi, meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses normalisasi, penegakan, dan pembaruan hukum untuk mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...