Jurnal Teknologi Pertambangan
Vol 7, No 1 (2021): Maret

RENCANA PENATAAN LAHAN PASCATAMBANG PADA PENAMBANGAN BATU ANDESIT CV ANUGERAH BUMI CILACAP, DESA BULUPAYUNG, KECAMATAN KESUGIHAN, KABUPATEN CILACAP, JAWA TENGA

Ari Mustofa (Program Studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakart)
Gunawan Nusanto (Program Studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakart)
Nur Ali Amri (Program Studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknologi Mineral, UPN “Veteran” Yogyakart)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2021

Abstract

CV Anugerah Bumi Cilacap merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu andesit. Lokasi penambangan berada di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dengan IUP seluas 8,5 hektar. Sistem penambangan yang dilakukan adalah tambang terbuka dengan metode kuari. Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh CV Anugerah Bumi Cilacap dapat menimbulkan perubahan lingkungan, maka berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik, pada lampiran VI tentang pedoman pelaksanaan reklamasi dan pascatambang mewajibkan setiap Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang.Pada akhir penambangan terdapat area seluas 2,4 ha yang belum dilakukan kegiatan reklamasi,maka perlu adanya perencanaan reklamasi pada area tersebut. Rencana reklamasi yang dilakukan meliputi penataan lahan, penanggulangan erosi, serta revegetasi. Penataan lahan dilakukan dengan meratakan lapisan tanah penutup sekitar 85 cm khususnya pada dasar kuari serta dibuat miring mengarah ke luar kuari dengan kemiringan ± 1%. Selanjutnya pada lereng akan dibuat teras bangku yang dilengkapi dengan saluran air dan tanggul. Penataan lahan pada dasar kuari dan jenjang dilakukan dengan menggunakan bulldozer Komatsu D85EX dengan produksi satu alat bulldozer sebesar 1.960 LCM/hari. Waktu yang dibutuhkan untuk mengatur bentuk lahan pascatambang adalah 15 hari. Penataan tanah penutup dilakukan dengan sistem Perataan tanah dengan dimensi lubang tanam (0,3 x 0,3 x 0,3) m. Jumlah lubang tanam sebanyak 1.315 lubang dikerjakan selama 8 hari.Pengendalian erosi dan sedimentasi dilakukan dengan mengkombinasikan metode mekanik dan vegetatif. Pengendalian erosi secara mekanik dilakukan dengan pembuatan teras bangku dan pembuatan saluran air, sedangkan pengendalian erosi secara vegetatif dilakukan dengan revegetasi tanaman sengon sebanyak 1.315 tanaman. Pembuatan saluran air pada jenjang dan dasar kuari berbentuk trapesium dengan kemiringan sisi 60˚ dikerjakan selama 8 hari. Revegetasi dilakukan dengan penanaman tanaman sengon dengan jarak tanam (4x4)m. Setelah dilakukan reklamasi terjadi penurunan laju erosi, sebelum penataan lahan dan revegetasi tergolong sangat berat (Kelas V) dengan laju erosi sebesar 991,86 ton/ha/tahun, Menjadi Ringan (Kelas II) dengan laju erosi sebesar 29,62 ton/ha/tahun.

Copyrights © 2021