Permasalahan yang terjadi pada PT. Harmak Indonesia adalah belum adanya rancangan reklamasi setelah adanya penciutan IUP, sehingga diperlukan pembuatan rancangan reklamasi untuk mencegah kerusakan alam yang akan merugikan warga setempat. Tujuan dari penelitian yang dilakukan adalah untuk merencanakan reklamasi pada PT. Harmak Indonesia IUP 2 yang diantaranya menghitung tingkat bahaya erosi, penataan lahan, pembuatan saluran penyaliran, revegetasi, dan pembuatan jenjang reklamasi.
Copyrights © 2021