ARKESMAS [Arsip Kesehatan Masyarakat]
Vol 7 No 2 (2022)

Penerimaan Vaksinasi COVID-19 Pada Ibu Hamil Tahun 2022

Annisa Putri S (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Rora Asyulia (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Amalia Ratna Alfiandary (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Meidina Sinaga (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Imas Qurrata Ayuni (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Nendy Anora Nilantini (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Liza Meutia (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Paskalinda Bandur (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)
Hadi Pratomo (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2023

Abstract

ABSTRAK Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah penyebab jenis penyakit menularCoronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sampai Juni 2022, dari 208.265.720 total target vaksinasi, 95,16% telahmenerima vaksin dosis 1; 78,15% menerima dosis 2, dan 14,86% menerima dosis 3 atau booster. Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam penerimaan ibu hamil di Kota Depok dalam menerima vaksinasiCOVID-19. Metode penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif lapangandengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini berdasarkan wawancara mendalam yang dilakukan timpeneliti dengan 7 informan, ditemukan salah satu informan yang berpendapat bahwa ibu hamil tidak wajibmendapatkan vaksin COVID-19 karena menimbulkan efek samping bagi sebagian orang. Empat di antaranyamenyebutkan bahwa vaksin COVID-19 wajib untuk melindungi ibu dan janin dari virus COVID-19. Duadiantaranya menyatakan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil bergantung pada kondisi kesehatan ibu.Terdapat perbedaan persepsi penerimaan vaksin antar informan. Diterimanya vaksinasi COVID-19 informandikarenakan kebutuhan: 1) administrasi; 2) kesadaran; 3) bekerja. Kata Kunci: COVID-19, Penerimaan Vaksin, Ibu Hamil

Copyrights © 2022