Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan perlindungan yang di berikan Pemerintah Daerah terhadap Perempuan Pekerja Seks Komersial berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dalam bentuk Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di kawasan Karaoke Sukosari Kabupaten Semarang. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang terhadap Perempuan Pekerja Seks Komersial berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di kawasan Karaoke Sukosari Kabupaten Semarang Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat penelitian lapangan. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi terhadap Perempuan Pekerja Seks Komersial di kawasan Karaoke Sukoasai, pengurus Paguyuban Karaoke Sukosari, dan Dinas Sosial Kabupaten Semarang. Hasil penelitian ini menunjukan bahawa bentuk perlindungan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang kepada Perempuan Pekerja Seks Komersial berdasarkan pasal 12 dan Pasal 22 Perda Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dikategorikan dalam beberapa aspek yaitu sosial yang berupa penyuluhan, ekonomi yang berupa pelatihan keterampilan, hukum yang berupa pengayoman kepada Perempuan Perempuan Pekerja Seks Komersial, dan kesehatan yang berupa adanya cek kesehatan secara berkala.
Copyrights © 2022