Sebagian besar produk pangan yang beredar di Indonesia diproduksi dari industri mikro atau industri rumah tangga sehingga cara produksi pangan industri rumah tangga berperan besar terhadap mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat. Penelitian ini dimaksudkan untuk menilai penerapan cara produksi pangan yang baik industri rumah tangga (CPPB-IRT) di Kota Meulaboh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian dilakukan di empat industri rumah tangga pangan yang telah memiliki nomor PIRT (IRTP A, B, C, dan D). Penilaian terhadap empat IRTP ditemukan bahwa IRTP A telah sesuai CPPB-IRT, sedangkan IRTP B, IRTP C, dan IRTP D belum sesuai CPPB-IRT. Bentuk penyimpangan yang ditemukan pada IRTP meliputi tidak ada penanggungjawab higiene karyawan dan karyawan belum menggunakan pakaian kerja yang lengkap (penutup kepala, masker, sarung tangan), tata letak peralatan tidak sesuai urutan produksi, dan sarana pembersihan tidak terawat. Adapun rekomendasi yang dapat diusulkan yaitu IRTP perlu pelatihan tentang manajemen mutu, IRTP perlu meningkatkan kesadaran pekerja ataupun mempekerjakan karyawan yang memiliki komitmen terhadap keamanan pangan dan pengawas pangan perlu memberikan pembinaan dan tindakan terhadap IRTP yang tidak memiliki komitmen terhadap penerapan CPPB-IRT.
Copyrights © 2023