Studi ini bertujuan untuk mengetahui kesantunan berbahasa para nabi ketika berdakwah struktural melalui debat politik terhadap penguasa pada zamannya. Dakwah harus dilakukan dengan baik, termasuk jika menggunakan metode debat, maka harus berbantah dengan santun. Bahkan ketika debat terhadap penguasa penentang kebenaran yang berimplikasi secara politik, seperti yang dicontohkan para nabi ketika berdebat dengan penguasa pada zamannya. Studi ini berdasarkan pada teori pragmatik dan konsep kesantunan komunikasi Islam, menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis debat para nabi terhadap penguasa sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an. Studi ini menyimpulkan bahwa sekalipun para nabi berada pada posisi benar namun tetap menerapkan prinsip kesantunan berbahasa ketika berdebat kepada pihak pemilik kekuasaan politik yang menentang kebenaran. Prinsip kesantunan paling utama yang diterapkan adalah qawlan sadida atau be clear terhadap kebenaran. Juga terdapat penerapan prinsip qawlan ma'rūfa, qawlan tsaqīla, qawlan maysūra atau be polite berdasarkan pertimbangan cost-benefit, indirectness, optionality; sehingga menekankan pada kesadaran daripada paksaan.
Copyrights © 2023