Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 31 No 2 (2022)

DEGRADASI MAKNA REFORMA AGRARIA DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Achmad Miftah Farid (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2022

Abstract

ABSTRAKKonsep Reforma Agraria merupakan salah satu cita hukum yang dicanangkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Seiring perkembangan zaman, UUPA kesulitan untuk mengatur hal-hal teknis yang berkaitan dengan pertanahan karena substansi UUPA hanya mengatur hal-hal yang pokok. Pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja lahir sebagai bentuk akomodasi dari berbagai macam undang-undang ke dalam satu undang-undang. Namun, Undang-Undang Cipta Kerja khususnya Bab Pengadaan Tanah belum mampu mengakomodir masalah agraria yang terjadi. Sebaliknya, justru mengundang masalah baru dengan sistem yang sebelumnya terjadi pada RUU Pertanahan yang batal diundangkan. RUU Pertanahan sendiri dibatalkan karena mengandung substansi yang tidak berpihak kepada rakyat, namun hal tersebut justru diwujudkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Masalah pada Undang-Undang Cipta Kerja sendiri cenderung mengubah arah pandangan Reforma Agraria yang seharusnya berprinsip keadilan sosial, tetapi kini justru mengarah pada prinsip kapitalis. Hal ini menimbulkan degradasi makna Reforma Agraria sebagaimana dicita-citakan dalam UUPA.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

supremasihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum [e-ISSN 2579-4663 dan p-ISSN 1693-766X] adalah nama baru sebagai pengganti "Jurnal Penelitian Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 1995. Jurnal "Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum" merupakan jurnal atau media ...