JURNAL TEKNIK SIPIL UNAYA
Vol 9, No 1 (2023): Januari 2023

Analisa Estimasi Biaya dan Waktu Menggunakan Metode Earned Value

Muhammad Rama Nurafandi (Universitas Muhammadiyah Malang)
Yunan Rusdianto (Universitas Muhammadiyah Malang)
Faris Rizal Andardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2023

Abstract

Proyek Pembangunan Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Timur Tahap II memiliki peran penting dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. Maka dari itu, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan suatu metode yang dapat mengendalikan suatu proyek yang sedang berlangsung. Metode Earned Value adalah salah satu metode yang dapat digunakan untuk mengendalikan suatu proyek. Penerapan Metode Earned Value ini dapat mengintegrasikan aspek biaya, waktu dan prestasi kerja. Kinerja proyek dianalisa berdasarkan indeks kinerja biaya dan waktu. Perhitungan berdasakan pada nilai rencana (BCWS), nilai hasil (BCWP), dan biaya aktual (ACWP). Pengendalian ditinjau selama 18 minggu, yaitu minggu ke-1 sampai minggu ke-18. Setelah dilakukan analisa menggunakan Metode Earned Value, hasil yang didapat pada minggu ke-18 menunjukan bahwa biaya yang dikeluarkan lebih besar dari biaya yang direncanakan dan waktu pelaksanaannya lebih lama dari rencana dengan nilai CPI = 0.910346 (CPI<1) dan SPI = 0.71278826 (SPI<1). Hasil perhitungan perkiraan biaya akhir proyek sebesar Rp 24,749,232,344.50 dengan waktu penyelesaian proyek 227 hari yang berarti lebih lambat dari jadwal yang direncanakan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

tekniksipilunaya

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Materials Science & Nanotechnology

Description

JURNAL TEKNIK SIPIL UNAYA merupakan wadah bagi seluruh peneliti, pengambil kebijakan, perencana dan pelaksana konstruksi untuk saling berbagi dalam perkembangan pengetahuan dan teknologi di bidang konstruksi dan perencanaan lainnya. Frekuensi terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan ...