Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 8 No. 2 (2022): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

ANALISIS MARAKNYA PINJAMAN ONLINE (FINTECH) TERHADAP HUKUM EKONOMI SYARIAH DI MASA PANDEMI

Sakinah (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2023

Abstract

Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang mengalami kerugian dan memiliki masalah keuangan sehinggal hal tersebut mendorong masyarakat untuk melakukan pinjaman online. Apalagi transaksi pinjaman online ini sangat mudah diakses. Jadi, tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi ini. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang maraknya pinjaman online di masa pandemi dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pinjaman online tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif serta sifatnya kepustakaan karena pada penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisa untuk menarik kesimpulan dan status hukum tentang pinjaman online.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...