Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 8 No. 2 (2022): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

PENGARUH UPAH MINIMUM TERHADAP PENGANGGURAN DI KALIMANTAN BARAT PERIODE 2017-2021

U.Sulia Sukmawati (Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas)
Rindiani Rindiani (Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas)
Tika Septia Ananda (Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah upah minimum memengaruhi jumlah pengangguran di Kalimantan Barat periode pada 2017-2021. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Adapun data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari website Badan Pusat Statistik dengan jenis data panel. Data panel tersebut merupakan gabungan dari data time series yaitu periode 2017-2021 dan data cross section yaitu 12 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Kalimantan Barat. Data dalam penelitian ini berupa data upah minimum sebagai variabel bebas dan jumlah pengangguran sebagai variabel terikat. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah minimum tidak memengaruhi jumlah pengangguran di Kalimantan Barat pada periode 2017-2021. Hai ini terlihat dari besarnya nilai uji t 0,083 yang melebihi nilai signifikansi 5%.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...