Organisasi pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu. Dalam hal pelayanan publik, terdapat hubungan erat antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tentang pelayanan administrasi di wilayah Kecamatan Durai. Penelitian ini difokuskan pada pelayanan dasar KTP yang meliputi dasar kebijakan atau peraturan yang dipakai seperti Layanan Akta Kematian, Layanan Akta Kelahiran WNI, Layanan Kartu Keluarga. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan do kantor Kecamatan Durai menunjukkan perbaikan, dimana pemerintah kecamatan memberikan pelayanan serta pelindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur dalam mengolah administrasi pemerintahan, seperti dalam pengamanan Administrasi Kependudukan sebagai rangkaian kegiatan untuk melakukan penataan dan penertiban dokumen
Copyrights © 2022