Tulisan ini membahas pelayanan yang diberikan oleh perangkat Kantor Desa Gunung Kijang kepada masyarakat kampung banjar baru, oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor desa Gunung Kijang kepada masyarakat kampung Banjar Baru. Metode yang digunakan yaitu kualitatif, dengan teknik pengumpulan data kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian mengenai 6 indikator yang ada pada kualitas pelayanan publik pada Kantor Desa Gunung Kijang adalah transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan cukup memuaskan dilihat dari adanya tanggungjawab dan kepastian waktu penyelesaian pelayanan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat dengan baik. Berdasarkan indikator-indikator yang dijelaskan dalam mengukur kualitas pelayanan publik, menunjukan bahwa Pemerintah Desa Gunung Kijang sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Hal ini menjadi bukti bahwa secara umum, kualitas pelayanan yang diberikan Kantor Desa Gunung Kijang terhadap masyarakat Kampung Banjar Baru cukup memuaskan, adanya tanggungjawab dan kepastian waktu penyelesaian pelayanan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat dengan baik. Hanya saja masih kurangnya staff yang bekerja di Kantor Desa Gunung Kijang, seperti jumlah pegawai yang memberikan pelayanan saat ini hanya terdiri dari 8 aparat yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintah, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan,Kaur Perencanaan, Kaur Umum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022