Banyak ahli hukum kurang sependapat dalam menjabarkan danmendefinisikan hukum, bahkan tidak sedikit para ahli hukum yangmenyatakan bahwa hukum itu sulit untuk dijelaskan dan didefinisikankarena ruang lingkup dan cakupannya sagat luas dan meliputi semuabidang kehidupan masyarakat yang terus menerus mengalamiperkembangan, kemajuan dan perubahan. Hukum adalah segala aturanyang berlaku dalam masyarakat, mengatur tata tertib masyarakat dandidasarkan atas kekuasaan yang ada dalam masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016