Officium Notarium
Vol. 1 No. 2: AGUSTUS 2021

Pertanggungjawaban Kantor Pertanahan atas Kendala Sistem Pemasangan Hak Tanggungan Elektronik

Rizky Amelya Wirasti (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2022

Abstract

E-government acceleration is also implemented in Mortgage services through the issuance of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency Regulation No. 5 of 2020 on Electronic Mortgage Services. Electronic Mortgage Rights aim to improve services that meet the principles of openness, timeliness, convenience, and speed. This study examines two problem formulations, namely the responsibility of the land office in the event of problems with the installation of Electronic Mortgage Rights, as well as obstacles that occur in the imposition of Electronic Mortgage Rights. This research is an empirical normative research that aims to see the implementation of normative legal provisions (laws) in action in every particular legal event that occurs in a society. The results of this study conclude that the responsibility of the Land Office is only technical. In addition, the obstacles that occur in the electronic imposition of Mortgage Rights that are often faced by HT-el users and implementers are problems with the IT system (Information Technology) or the HT-el application itself which is often difficult to access.Key Word: Accountability of the Land Office, HT-el Constraints,  HT-elAbstrakAkselerasi e-government juga diterapkan dalam pelayanan Hak Tanggungan melalui penerbitan Peraturan Meneri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang pelayanan Hak Tanggungan secara Elektronik. Hak Tanggungan Elektronik bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang memenuhi asas keterbukaan, ketepatan waktu, kemudahan, serta kecepatan Namun dalam pelaksanaan HT-el sering terjadi kendala yang dialami oleh pengguna dan pelaksana HT-el itu sendiri. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah yakni tanggung jawab kantor pertanahan apabila terjadi kendala pada sistem pemasangan Hak Tanggungan Elektronik, serta kendala yang terjadi dalam pembebanan Hak Tanggungan Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang bertujuan untuk melihat implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban kantor Pertanahan hanya secara teknis. Selain itu kendala yang terjadi dalam pembebanan Hak Tanggungan secara elektronik yang sering dihadapi oleh pengguna dan pelaksana HT-el yaitu kendala pada sistem ITnya (Informasi Teknologi) atau aplikasi HT-elnya itu sendiri yang sering susah untuk diaksesKata Kunci: HT-el, Kendala HT-el, Pertanggung-jawaban Kantor Pertanahan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JON

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. ...