Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
Vol. 10 No. 2 (2021): al-Rasikh: Jurnal Hukum Islam

ETIKA PROFESI HAKIM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Rabiatul Hidayah (Sekolah Tinggi Agama Islam Menpanwah)
Lutfi Zarkasi (Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah Bangil Pasuruan)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2021

Abstract

Hakim merupakan profesi yang khusus, karena mempunyai keahlian dalam bidang hukum, sehingga mengaplikasikan kepada tuntutan-tuntutan norma etik (moralitas). Etika sendiri adalah merupakan landasan suatu profesi sehingga menjadi perhatian bersama karena sering terjadi gejala-gejala penyalahgunaan terhadap profesi. Munculnya wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim karena berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku professional (hakim) sudah memilki kode etik profesi hakim sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif, terutama belum bisa merubah image masyarakat terhadap wajah peradilan untuk menjadi lebih baik. Kode etik yang sudah ada belum memberikan nilai yang berpihak kepada terwujudnya tujuan hukum, sehingga perlu dikaji kembali atau direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan situasi. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menganalisis terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi hakim dalam sudut pandang etika hukum Islam. Persoalan yang akan dijawab dalam skripsi ini adalah: Pertama, Apa dan Bagaimana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kode etik profesi hakim Indonesia. Kedua, Bagaimana pandangan Islam terhadap kode etik profesi hakim Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan, analisa dan penilaian terhadap kode etik profesi hakim dari sudut pandang etika Islam. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi praktisi dan pengambil kebijakan bagi penegakan kode etik profesi hukum. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian pustaka karena menjadikan bahan pustaka sebagai bahan kajian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

rasikh

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Al-Rasikh, adalah jurnal yang diterbitkan oleh jurusan Syariah Institut Agama Islam Darullughah Waddawah Bangil Pasuruan. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, bulan November dan Juli. Jurnal Al-Rasikh merupakan jurnal yang mengakomodir beberapa artikel baik hasil penelitian atau konsep ...