Kesehatan reproduksi menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia no 61 tahun 2014 adalah keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh. Tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan system, fumgsi, dan proses reproduksi. Pemantauan kesehatan remaja di pondok pesantren darul ulum dipantau oleh lembaga kesehatan dan psikologis pondok pesantren. Fakultas Ilmu Kesehatan Unipdu bekerja sama dengan 2 lembaga tersebut yaitu Pusat Pelayanan Kesehatan Santri Darul Ulum (P2KS) dan Lembaga Psikologi Darul Ulum (LAPSIDU) untuk pemantauan kesehatan reproduksi remaja para santri darul ulum. Kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan tema Penyuluhan Kesehatan Reproduksi pada remaja di Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Darul Ulum. Dilaksanakan pada tanggal 15 September 2019 bertempat di Aula Kantor Pusat Pondok Pesantren Darul Ulum. Kegiatan Berjalan dengan lancar, seluruh santri mengikuti sampai akhir, dan para santri juga sangan antusias untuk diskusi.
Copyrights © 2021