Sudah cukup lama umat Islam termasuk
di Indonesia mengalami berbagai kendala dalam
pengembangan potensi dan pembangunan
ekonominya. Salah satu penyebabnya adalah
penyakit dualisme antara ekonomi dan syariah
yang cukup kronis. Dualisme ini muncul sebagai
akibat dari ketidakmampuan umat untuk menggabungkan dua disiplin ilmu ekonomi dan syariah
yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan. Di satu pihak kita mendapatkan para
ekonom, bankir, dan businessman yang aktif
dalam menggerakkan roda pembangunan
ekonomi tetapi âlupaâ membawa pelita agama
karena memang tidak menguasai syariah terlebih
lagi fiqih muamalah secara mendalam. Di lain
pihak kita menemukan para kiyai dan ulama
yang menguasai secara mendalam konsepkonsep fiqh, usulul fiqh, ulumul qurâan dan disiplin lainnya tetapi mereka âkurang menguasai
dan meman-tauâ fenomena ekonomi dan gejolak
bisnis yang terjadi di sekelilingnya. Akibatnya
ada semacam tendensi daâ kulla umuriddunya
lil qaisar wa fawwid kulla umuril akhirah lil baba
(letâs everything related to the worldly matters
to the King, and religious matter to the Pope),
biarlah para kiyai mengatur urusan akhirah dan
mereka para bankir dan trader mengatur urusan
dunia; padahal Islam adalah risalah untuk dunia
dan akhirah.
Copyrights © 2002