Borobudur Journal on Legal Services
Vol 3 No 2 (2022): Vol 3 No 2 (2022)

Sosialisasi Hukum Penerapan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

Abdul Kadir (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Kekerasan sudah menjadi salah satu fenomena pada kehidupan rakyat di Indonesia. Kekerasan terjadi tidak hanya pada tempat umum tetapi juga di sektor keluarga sehingga menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Faktor terjadinya perilaku kekerasan dalam rumah tangga berasal dari faktor luar (Eksternal) dan dari faktor dalam (Internal). Undang-undang Penghapusan KDRT adalah suatu pembaharuan sebagai bagian dari perlindungan HAM mengutamakan pencegahan dibandingkan dengan hukuman. Perlindungan hukum negara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga sangat diharapkan untuk direalisasikan dengan baik, agar tercapainya keadilan. Penerapan Pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga dijelaskan Pasal 44 Ayat (1) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Memenjarakan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bjls

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Journal on Legal Services (BJLS) is a peer-reviewed journal published by Universitas Muhammadiyah Magelang’s Legal Aid Agency (LBH UNIMMA), Indonesia. This journal publishes articles in the fields of Legal Services, Community Engagement of Legal Sector, Legal Aid, and Advocacy. BJLS ...