Masalah utama perlakuan akuntansi pajak penghasilan adalah bagaimana mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode mendatang untuk pemulihan nilai tercatat aset dan kewajiban. Serta transaksi kejadian lainnya pada periode berjalan yang diakui pada laporan keuangan perusahaan. Pengakuan ini mengharuskan perusahaan mengakui aset dan kewajiban pajak tangguhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan awal, pengukuran, pencatatan dan penyajian pajak tangguhan dalam laporan keuangan PT. KAI (Persero) Kantor Pusat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian perpustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian ini dilaksanakan di PT. KAI (Persero) yang beralamatkan di Jl.Perintis Kemerdekaan No.1 Bandung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. KAI (Persero) telah melakukan pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan penyajian aset pajak tangguhan telah sinkron dengan PSAK No. 46 dan buku teori khususnya tentang akuntansi retribusi honorarium
Copyrights © 2020