Matriks
Vol. 3 No. 1 (2021): Matriks: Jurnal Sosial dan Sains

Restorative Justice pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Keluarga

Abdurrahman Al Akhdloriy (Pengadilan Negeri Kota Kediri)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2021

Abstract

Restorative justice merupakan konsep keadilan yang bertujuan untuk penyembuhan, pembelajaran moral, rasa memaafkan, tanggung jawab dan membuat perubahan yang semuanya itu merupakan pedoman bagi proses pemulihan keadilan bagi kedua pihak yang berperkara. Tujuan penelitian untuk mengetahui mekanisme penerapan restorative justice di dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu bahwa perkara kekerasan dalam rumah tangga dapat diterapkan penyelesaian secara restorative justice mengingat dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Pasal 45 ayat 2 dan Pasal 44 ayat 4 berupa delik aduan yang kapanpun bisa dicabut laporannya oleh pihak yang berperkara ditambah peraturan tentang mediasi yang tertuang dalam Perma No. 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi bisa digunakan ketika proses peradilan. Pada mekanisme penerapannya, pengadilan menyediakan dua ruangan khusus untuk para pihak mengutarakan keluhan dalam perkaranya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jmt

Publisher

Subject

Neuroscience Social Sciences

Description

Jurnal Matriks adalah terbitan berkala dengan kurun waktu terbit setiap 2 kali dalam setahun atau 6 bulanan. Jurnal matriks menerbitkan artikel ilmiah dengan topik ilmu sosial dan ...