Diskursus tentang supremasi hukum dan perubahan sosial menjadi tema penting dalam kajian ilmu hukum. Beragam kajian dilakukan baik dari sisi hukum maupun sosiologi. Namun studi tentang keduanya dari perspektif hukum barat dan hukum Islam masih sangat minim. Artikel ini mengekplorasi konsep supremasi hukum dan perubahan sosial dalam perspektif hukum barat dan hukum Islam. Kajian menemukan bahwa supremasi hukum dalam pespektif hukum Barat dan hukum Islam menempati posisi yang sangat penting dalam penegakan hukum, walaupun keduanya mempunyai dasar pemikiran yang berbeda. Supremasi hukum juga menjadi faktor penting dalam upaya perubahan sosial yang diupayakan dengan hukum. Supemasi hukum harus ditegakan untuk memastikan bahwa perubahan sosial yang dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan. Selain itu supremasi hukum juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang pada akhirnya mempermudah proses perubahan sosial.
Copyrights © 2022