Peraturan Desa yang dikeluarkan di Desa Wori terkadang juga tidak memperhatikan kebutuhan atau kondisi desa Wori dengan segala permasalahannya, namun ada juga beberapa peraturan desa yang sudah buat dengan baik. Ada banyak peraturan desa yan dihasilkan, salah satunya peraturan desa keamanan dan ketertipan, terkadang peraturannya sudah bagus, akan tetapi dalam kenyataan pelaksanaannya, banyak warga yang melanggar, membuat keributan, mabuk. Oleh karena itu, kajian Penulis pada persoalan sebagai berikut: Proses pembentukan peraturan desa; Kualitas peraturan desa; Hambatan dalam membentuk peraturan desa; Upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa; Strategi yang dapat dilakukan dalam membentuk peraturan desa yang berkualitas. Dalam penelitian ini Penulis meninjau dari empat hal yang menjadi kendala pemerintah Desa Wori dalam mengimplementasikan fungsinya dalam pembuatan peraturan desa. Yakni sumber daya, dana, sarana-prasarana dan waktu. Sumber daya, sumber daya manusia pembuat kebijakan baik aparat desa dan BPD yang masih kurang. Dana, dimana anggaran yang digunakan untuk pembuatan peraturan desa belum dialokasikan sebagaimana yang diharapkan dan terbatasnya dana tersebut. Waktu, juga merupakan salah satu kendala dalam pemerintah desa dan BPD Wori dalam pembentukan Peraturan Desa yaitu komitmen yang rendah terhadap waktu, sehingga tidak bisa bertahan lama dalam menjalankan program-program ketika ada hambatan yang ditemui. Kata Kunci : Efektivitas, Pemerintah Desa, Peraturan Desa
Copyrights © 2015