JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 4 (2015)

PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM MENANGGULANGI MASALAH KEAMANAN DAN KETERTIBAN (Suatu Studi di Desa Darunu Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa

Takaredas, Wawan P. (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2015

Abstract

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa tugas Kepala Desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa ,melaksanakan pembangunan desa, pembinanan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.Kepala desa maempunyai kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat (2) bagian g yaitu membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa. Penelitian ini mengkaji tentang permasalah keamanan dan ketertiban di Desa Darunu Kecamatan Wori, dimana peran pemerintah desa yang kurang maksimal dalam menanggulangi masalah keamanan dan ketertiban.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sesuai dengan judul. Dari hasil penelitian dilapangan didapai permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa darunu tersebut akibat dari berbagai factor, diantaranya factor minuman alcohol, kurangnya kontroling dari keluarga terhadap anaknya, kurangnya pembinaan yang dilakukan oleh keluarga dan pemerintah, kurang maksimalnya kontroling oleh pemerintah desa terhadap warganya.   Key words :Pemerinta Desa, Keamanan, Ketertiban

Copyrights © 2015