Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas itulah yang sedang terjadi dalam penegakan hukum di negara Indonesia. Itu semua terjadi karena tidak ada yang dapat konsisten dalam menjalankan hukum yang baik dan benar karena tidak memiliki integritas masih lemah dalam menghadapi tantangan pada penegakan hukum yang sebenarnya. Dan ini sangat di sayangkan karena jika hukum tidak menghasilkan kemanfaatan, kepastian dan keadilan maka hancurlah hukum di negeri yang kita cintai dimana di pegang oleh orang yang memiliki kekuasaan yang pergunakan kekuasaan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun rumusan masalah yaitu Pertama, apa yang membuat kebenaran dan keadilan hukum diperjualbelikan. Yang Kedua, bagaimana mewujudkan hukum yang membawa kebahagiaan kepada masyarakat berdasarkan kebenaran dan keadilan. Metode penelitian dengan menggunakan penelitian normative.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023