Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022

RATIO DECIDENDI PUTUSAN KPPU DALAM MENENTUKAN PRAKTIK DISKRIMINASI TERKAIT PENYEDIAAN LAYANAN AKSES INTERNET PROVIDER (Studi Putusan Perkara Nomor 08/KPPU-I/2020)

Dika Yudhata Pasogi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2023

Abstract

Dika Yudhata Pasogi, Moch. Zairul Alam, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dikapasogi@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait Ratio Decidendi Putusan Kppu Dalam Menentukan Praktik Diskriminasi Terkait Penyediaan Layanan Akses Internet Provider, dalam amar putusan Majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menyatakan bahwa bahwa Telkom group tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999. Namun dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Komisi menyebutkan bahwa pihak Telkom Group telah melakukan perbuatan diskriminasi kepada Netflix (melakukan pemblokiran terhadap akses internet Netflix) dan tidak memenuhi unsur persaingan usaha tidak sehat pasal 19 huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan dalih Telkom dan Telkomsel telah melakukan tindakan sesuai dengan UU Pornografi dan UU ITE. Pada pasal 50 huruf uu nomer 1 tahun 1999 mengatur mengenai hal-hal apa saja yang bisa menjadi suatu perbuatan pengecualian. Sehingga apakah perbuatan pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom group itu merupakan perbuatan yang dikecualikan?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif karena menganalisis hasil putusan KPPU dengan menggunakan peraturan perundang-undangan untuk mencari apakah putusan tersebut sesuai dengan norma yang ada. Pendekatan yang digunakan,1) pendekatan kasus sebagaimana penggunaan putusan KPPU Perkara Nomor 08/KPPU-I/2020;2)pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tema penelitian. Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa putusan Majelis KPPU tidak sesuai dengan pasal 50 huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Tindakan yang dilakukan Telkom dan Telkomsel memblokir tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pemblokiran terhadap situs internet merupakan kewenangan Kominfo sesuai dengan Permen Kominfo Nomor 19 Tahun 2014. Kata Kunci : Ratio Decidendi, Putusan KPPU, Diskriminasi, Pemblokiran Netflix ABSTRACT This research studies the issue of Ratio Decidendi of the Decision of the Business Competition Supervisory Commission in deciding the practice of discrimination regarding the provision of internet access by internet providers. The dictum of the commission council declares that Telkom group is not proven guilty of violating Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999, while, in terms of the consideration of law, the council of the commission mentions that Telkom Group has demonstrated discrimination against Netflix by blocking access to Netflix. This discrimination fails to meet the criterion of unfair business competition as in Article 19 letter d of Law Number 5 of 1999 with the statement showing that both Telkom and Telkomsel have done something not according to Pornography and Electronic Information and Transactions Law Article 50 letter UU Number 1 of 1999 concerning the matters that exempt conduct. The problem studied is whether this discrimination is deemed to be an exemption. This research employed normative-juridical methods analyzing the Decision of the Business Competition Supervisory Commission according to the legislation to find out whether this decision is congruent with the existing norms. This research also referred to a case approach according to the Decision mentioned above and a statutory approach that studies the related law. The research results reveal that the Decision of the commission council is not relevant to Article 50 letter a of Law Number 5 of 1999. The access blocking done by Telkom and Telkomsel does not comply with current terms and conditions since blocking should be under the authority of the Ministry of Communication and Information Technology according to the Regulation of the Ministry of Communication and Information Technology Number 19 of 2014. Keywords: Ratio Decidendi, Decision of Business Competition Supervisory Agency, Netflix Blockade

Copyrights © 2022