Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana efektivitas pemungutan Pajak Restoran diKabupaten Mamuju Tengah dan bagaimana kontribusi rumah makan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun tujuan penelitian yakni untuk mengetahui bagaimana efektivitas pemungutan Pajak Restoran diKabupaten Mamuju Tengah dan untuk mengetahui bagaimana kontribusi rumah makan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenis data dalam penelitian ini yakni Kuantitatif dan kualitatif dengan sumber data Primer dan data sekunder. Untuk analisis data yang digunakan yakni analisis data efektivitas dan analisis kontribusi. Berdasarkan hasil analisis efektivitas pajak Restoran Kabupaten Mamuju tengah, hingga pada tahun 2020 mempunyai efektivitas 2,17%, tahun 2018 mempunyai efektivitas 1,45%, tahun 2019 mempunyai efektivitas 1,02% serta tahun 2017 mempunyai efektivitas 0,74 serta tahun 2016 mempunyai efektivitas 0,43%. Nilai efektivitas pajak Restoran Kabupaten Mamuju Tengah paling tinggi pada tahun 2020 serta terendah pada tahun 2016. Kontribusi Pajak Restorant terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju tengah dari tahun 2016 hingga dengan tahun 2020 berkisar antara 0,17% hingga 0,25% dengan rata- rata kontribusi mencapai 0,32%. Konribusi Pajak Restorant terhadap pendapatan daerah tertinggi pada tahun 2017 dengan donasi 0, 58% serta konrtibusi terkecil yakni pada tahun 2016 dengan kontibusi 0,17%. Kata Kunci: Efektivitas; Kontribusi; Pajak Restoran; Pendapatan
Copyrights © 2023