Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian yang berhasil penulis analisa bahwa: 1) praktek jual beli pada pedagang. Mulai dari pembelian produk atau barang, proses mempromosikan barang gadagang dan sampai kepada proses transaksi atau ijab dan kabul dari suatu barang. 2) Implementasi praktek jual beli menurut perspektif ekonomi Islam sudah berjalan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Dalam artian bahwa para pedagang paham akan jual beli secara Islami tetapi mereka terkadang menyeleweng dari pemahaman dikarenakan situasi persaingan dan kebutuhan dari masing-masing toko atau pemilik toko. Implikasi dalam penelitian ini adalah: 1) Diharapkan kepada pihak pemilik toko agar lebih memperhatikan rambu-rambu dalam berjual beli sesuai dengan ketentuan yang ada. 2)Dalam meningkatkan perekonomian dan daya saing berbisnis yang sehat, hendaknya menjadikan etika bisnis Islam sebagai sallah satu pijakan dalam berbisnis lebih khusus dalam melaksanakan proses jual beli.
Copyrights © 2022