Kebijakan Merdeka Belajar telah ditetapkan oleh Mendikbud RI Nadiem Makarim sejak bulan Desember 2019. Namun, pemerintah kurang memaksimalkan strategi penerapan kebijakan pendidikan sehingga banyak masyarakat yang belum memahami tentang konsep Merdeka Belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan beragam persepsi mahasiswa pendidikan kimia tentang konsep pelaksanaan Merdeka Belajar. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang menggunakan teknik penggumpulan data berupa angket dan studi literatur. Subjek penelitian adalah mahasiswa pendidikan kimia FKIP UM Pontianak sebanyak 49 orang dan berbagai sumber pustaka mengenai Merdeka Belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Para mahasiswa pendidikan kimia FKIP UM Pontianak memiliki persepsi mendukung kebijakan merdeka belajar, mulai dari penggantian ujian nasionan (UN) menjadi asesmen kompetensi minimum dan suvei karakter, memberikan kewenangan sekolah untuk melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhanaan RPP, dan perluasan zonasi saat PDDB. (2) Para mahasiswa pendidikan kimia FKIP UM Pontianak juga memberikan sarannya kepada pemerintah agar lebih mengoptimalkan tahapan pengimplementasian Merdeka Belajar di masyarakat. Selain itu, para mahasiswa pendidikan kimia FKIP UM Pontianak juga memberikan saran kepada sesama calon guru serta siswa untuk terus berusaha mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki agar dapat menjadi pelaku pendidikan yang kreatif serta inovatif dan dapat mewujudkan kemerdekaan belajar di Indonesia.Kata kunci: persepsi mahasiswa, merdeka belajar
Copyrights © 2023