Transparansi Hukum
Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGAJUAN PASPOR YANG MENGGUNAKAN DATA TIDAK VALID (Sebuah Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kediri)

Luqman Halim Prayoga (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Silvi Arisca Susanti (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Samsur Rijal (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Harsono Njoto (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2021

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan data permohonan paspor, merupakan tindak pidana yang merugikan negara. Tindakan penyidikan sampai pada putusan penerapan sanksi pidana merupakan rangkaian hasil kegiatan pengawasan imigrasi. Untuk menjaga dan memastikan agar semua orang yang keluar/masuk dari dan ke suatu Negara mematuhi semua ketentuan keimigrasian. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri, bagaimana peranan Kantor Imigrasi Kediri dalam mencegah terjadinya tindakan pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yaitu merupakan suatu proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan suatu hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri meliputi bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia, perdagangan manusia (human trqfiking) serta faktor melarikan diri dari suatu tanggungjawab hukum. Berdasarkan faktor tersebut maka dapat disebutkan faktor tersebut terdiri dari faktor ekonomi dan faktor keamanan dari pelaku pemalsuan identitas penerbitan paspor. Kata Kunci: Pemalsuan, Paspor, Imigrasi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...