Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 6, No 2 (2022)

KEDUDUKAN ANAK DALAM HUKUM HINDU

Nyoman Endy Sulaksana (Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja)
I Gede Agus Suparta (STAHN Mpu kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2023

Abstract

Kelahiran seorang anak dalam suatu keluarga menjadi harapan dari setiap perkawinan. Dalam Hukum Hindu dengan sangat jelas disebutkan bahwa tujuan Grhasta Asrama (berumahtangga) adalah untuk melanjutkan keturunan. Keturunan atau anak dalam keluarga Hindu memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting. Anak suputra adalah cerminan dari karakteristik pribadi manusia yang diharapkan dapat menjadi pelindung, penerang, bahkan penyelamat keluarga dan leluhurnya. Keberadaan anak dalam keluarga bagaikan cahaya yang akan menerangi siang dan malam menuju tujuan hidup yang sejahtera, damai dan bahagia. Kata Kunci: Kedudukan. Anak, Hukum Hindu

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...