Dalam penelitian ini penulis hendak mendiskusikan dan menganalisa dalil yang sering dipakai oleh pendakwah tentang anjuran menikah dimasa muda, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang mulia Abdullah Ibnu Mas`ud. Sebagaimana diketahui, pernikahan adalah sebuah ibadah yang sangat panjang yang membutuhkan persiapan yang matang untuk menjalaninya. Banyak pelaku nikah muda karna belum memiliki persiapan yang matang untuk menikah akhirnya pernikahan mereka harus berakhir dengan cepat, oleh karena itu, artikel ini menjadi jawaban bagaimana memahami hadis Abdullah Ibnu Mas`ud tersebut. Penuilisan artikel ini dilakukan dengan objek penelitiannya tentang makna hadis. Adapun pengumpulan data untuk diteliti dan diperlukan oleh penulis yaitu kitab hadis yang menjelaskan hadis ini, terutama kitab hadis sunan annasai, karna hadis ini terdapat dalam kitab tersebut. Dan diharapkap dari penelitian ini bisa memberikan pengetahuan dan manfaat bagi siapa saja yang membacanya, terkhusu mahasiswa yang dilema dengan tawaran untuk menikah diusia muda.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022