Penurunan penerimaan pajak negara pada tahun 2020 terjadi karena salah satu faktornya yaitu rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cengkareng. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh insentif pajak, moralitas pajak, dan teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan data primer. Sampel diambil dengan menggunakan rumus slovin, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Metode pengumpulan data yang berkaitan dengan masalah penelitian dilakukan dengan menggunakan metode angket. Hasil penelitian terhadap 100 responden menunjukkan bahwa insentif pajak dan moralitas pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini terlihat dari hasil uji t dimana nilai thitung > ttabel masing-masing nilainya 2,377 > 1,661 dan 1,843 > 1,661, namun teknologi informasi tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak dapat dilihat dari hasil uji t dimana nilai thitung > ttabel yaitu -1.464 < 1.661.
Copyrights © 2022