Lemahnya pengetahuan terkait dampak pengolahan limbah industri tahu yang mengakibatkan para pelaku industri tahu di Kabupaten Wonogiri membuang limbah industri tahu ke sungai tanpa proses pengolahan sehingga dapat limbah cair. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian mengenai peran dan kendala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri dalam mencegah dan menanggulangi limbah tahu yang dibuang ke aliran sungai. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan serta menggunakan metode silogisme dan pola pikir deduktif. Hasil pelaksanaan peran DLH Wonogiri belum berjalan karena terdapat beberapa kendala yaitu adanya faktor efektif industri tahu yang belum memiliki izin lingkungan,
Copyrights © 2021