Artikel ini membahas mengenai pengelolaan bank sampah oleh Bank Sampah Srikandi Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan dalam mengelola sampah untuk menciptakan kampung green and clean. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data penelitian ini berasal dari wawancara dan observasi di lapangan untuk memperjelas hasil kesimpulan. Tujuan penelitian yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan tentang pengelolaan Bank Sampah Srikadi untuk menciptakan kampung green and clean di Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan pengelolaan Bank Sampah Srikandi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Namun terkait Standar Operational Prosedur (SOP) dan pelaksanaan kemitraan harus perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2022