Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nirlaba yang berfokus pada bidang keagamaan. Bentuk pengelolaan keuangan masjid menjadi hal yang sangat penting dilakukan oleh pengurus, mengingat dana masjid sendiri berasal dari para jamaah sehingga perputaran keuangan masjid juga harus dipertanggung jawabkan secara terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk akuntabilitas dan transparansi yang diterapkan didalam Masjid Sabilillah Malang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya Masjid Sabilillah telah menerapkan beberapa bentuk akuntabilitas dan juga transparansi, mulai dari bentuk perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban keuangan sudah dilakukan secara terbuka dihadapan para jamaah dan juga pimpinan. Namun terkait dengan laporan keuangan yang dibuat masih belum berpedoman pada ISAK 35 dan masih mengacu pada standar yang lama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022