Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan ditetapkan sebagai pandemi pada bulan maret 2020 (Jewell, T. 2020). Semenjak ditetapkannya sebagai pandemi, banyak dampak buruk yang terjadi silih berganti. Tidak hanya kesehatan, hampir seluruh aspek dirugikan oleh adanya virus ini. Dikarenakan pemberlakuan kebijakan protokol kesehatan di seluruh dunia, salah satu bidang yang dapat dikategorikan sebagai salah satu yang sangat terdampak adalah bidang Pariwisata. Bali sebagai pulau dengan mayoritas penduduknya yang bekerja di bidang pariwisata sangatlah terpukul dengan situasi ini. Situasi yang terus memaksa masyarakat mencari terobosan-terobosan baru ini membuat kebingungan dalam upaya menunjang terbentuknya terobosan baru tersebut. Berdasarkan pada hasil observasi yang dilakukan dengan metode wawancara secara langsung kepada warga atau masyarakat di lingkungan Desa Adat Lebah pada tanggal 23 Februari 2021, ditemukanlah beberapa masalah yang timbul akibat dari wabah Covid-19 ini yaitu keterbatasan kemampuan untuk memperoleh dana tambahan sebagai modal usaha dan keterbatasan pengetahuan literasi keuangan khususnya perihal pinjaman dana serta pengelolaannya sebagai modal usaha. Keterbatasan modal usaha baik materi maupun pengetahuan ini menjadi hambatan dalam memulai langkah inovasi sehingga patut dipertimbangkan dengan bijak guna menghindari kemungkinan terburuk yang mungkin dapat terjadi dikemudian hari.
Copyrights © 2022