Sebagaimana yang diketahui sebagian besar pelaku usaha, Perseroan Terbatas sejauh ini merupakan bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia. Sehingga Sejarah hukum Perseroan Terbatas menjadi salah satu obyek kajian yang perlu untuk diteliti. Terlebih lagi dengan munculnya Perseroan Perorangan. Oleh karena itu, Tujuan penulisan ini untuk menguraikan bagaimana sejarah Perseroan Terbatas di Indonesia, dan asal mula Perseroan Perorangan akhirnya menjadi Ius Constitutum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sejarah. Hasil dari penelitian ini adalah tidak dapat kita hindari bahwa perubahan peraturan perundang-undangan terkait dengan Perseroan Terbatas itu tidak bisa dilepaskan dari adanya transplantasi dan pengaruh dari sisi eksternal, seperti Lembaga Internasional.
Copyrights © 2022