Badamai Law Journal
Vol 7, No 2 (2022)

PERLINDUNGAN PATEN BAGI PEMOHON INVENSI ASING

Pratiwi Citra Kurnia Wilujeng (Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
02 May 2023

Abstract

Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui maupun permasalahan dan perlindungan paten terhadap invensi asing dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari pembentukan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Paten. Pada penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yuridis, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute apporach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun hasil penelitiannya yaitu: Pertama. Pasal 20 Undang-Undang nomor 13 tahun 2016 seluruh kegiatan tentang paten dilakukan di indonesia, maka seharusnya indonesia harus siap untuk segala sesuatu halnya lebih kondusif guna perrtumbuhan teknologi dan industry dalam negeri tetapi dengan menyimpangi ketentuan Trips. Kedua. Pasal 20 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020, adanya perubahan pada pasal tersebut yang menjadikan penafsiran kata dalam setiap frasa yang tertuang pada pasal tersebut, jika undang-undang cipta kerja bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk masyarakat di indonesia mengapa transfer teknologi yang bertujuan untuk memberi wawasan pada msyarakat di indonesia harus dihilangkan pada pasal ini.

Copyrights © 2022