Organisasi sosial merupakan perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Untuk meningkatkan kontribusi Organisasi sosial dalam pembangunan kesejahteraan sosial, pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan pelatihan teknis operasional (pekerjaan sosial, keterampilan) terhadap tenaga atau SDM Organisasi sosial dan meningkatkan dana untuk kegiatan/pelayanan Organisasi sosial. Komitmen pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah tercermin dari berbagai fasilitas yang diberikan dalam bentuk pengembangan SDM pengelola Organisasi sosial, seperti pelatihan tentang manajemen Organisasi Sosial dan pekerjaan sosial, pelatihan pemantapan Orsos dalam bidang agribisnis dan pengembangan usaha ekonomi produktif.
Copyrights © 2022