Negara sebagai pemangku kewajiban untuk menegakkan Hak Asasi Manusia harus menjunjung tinggi dan memenuhi kewajibannya dalam memenuhi hak warga negaranya. Tumpahan minyak milik Pertamina yang terjadi di Teluk Balikpapan merupakan peristiwa yang sangat berdampak besar terhadap kehidupan di sekitarnya. Kejadian tersebut berdampak langsung pada kehidupan yang ada bawah laut bahkan tumpahan minyak menyebar hingga ke pesisir pantai dan ke sungai-sungai di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut. Dampak yang dimaksud adalah terganggunya aktivitas mereka dalam mencari nafkah yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan maupun pemilik tambak. Bentuk Perlindungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah membentuk Tim Penanggulangan Pasca Bencana Tumpahan Minyak sebagai wadah mediasi antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak Pertamina. Pihak pertamina mengganti seluruh kerugian yang terjadi akibat tumpahan minyak milik Pertamina.
Copyrights © 2023